Dari pandangan ilmu fiqih,paham tidaknya seseorang atas bacaan shalatnya sama sekali tidak adanya kaitanya dengan sah tidaknya shalat yang dia kerjakan.Artinya,memahami arti bacaan shalat tidak termasuk rukun shalat,juga tidak termasuk syarat sahnya shalat,sehingga asalkan bacaannya benar,maka kewajibannya terhadap shalat tersebut telah terpenuhi.
Namun,alangkah rugi dan asingnya seseorang yang shalat tetapi tidak paham apa yang diucapkannya.Sebab shalat itu sendiri adalah sebuah dialog antara hamba dengan Rabbnya.Itulah barang kali salah satu faktor mengapa banyak shalat yang kita lakukan kurang khusyu' dan kurang membekas.Karna mulut kita komat-kamit mengucapkan hal yang tidak kita pahami,hal ini membuat pikiran kita menjadi mudah teralihkan oleh urusan remeh duniawi.
Selain itu,barang kali ini juga yang menyebabkan sering kali kita berperilaku yang bertentangan dengan ajaran islam,meski kita sering shalat 5 waktu ,ternyata shalat yang kita lakukan itu tanpa makna,karna shalat yang kita lakukan hanya sekedar kegiatan rutin yang minim arti.
"Wahai orang-orang yang beriman!Janganlah kalian mendekati<mengerjakan> shalat sedang kalian dalam keadaan mabuk,sehingga kalian mengetahui<menyadari>apa-apa yang kalian katakan"<QS An-Nisa':43>
Pada ayat ini,selain ada larangan mengerjakan shalat dalam keadaan mabuk,juga ada isyarat untuk mengetahui<mengerti>akan apa-apa yang kita kerjakan.
Tulisan ku ini bukan untuk mengerdilkan usaha para muslim di luaran sana yang telah berusaha mengerjakan shalat 5 waktu.Namun, sangat tidak ada ruginya,bila kita juga meluangkan waktu untuk mempelajari arti dari bacaan shalat tersebut